Kemenag Proses Pencairan Rp 3,668 Triliun BOS Madrasah Tahap II 2021
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya saat ini bersiap untuk pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah swasta Tahap II tahun 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya saat ini bersiap untuk pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah swasta Tahap II tahun 2021.
"Ditjen Pendidikan Islam tengah memproses pencairan BOS Madrasah swasta tahap II. Anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp3,668 triliun," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya pencairan dana Biaya Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan BOS Madrasah Tahap I sudah selesai dilakukan.
Total ada Rp3,62 triliun dana yang sudah disalurkan Ditjen Pendidikan Islam untuk sekitar 48 ribu madrasah swasta.
Baca juga: Kemenag: Kiai dan Ulama Garda Terdepan, Rentan Terdampak Covid-19
Ini belum termasuk anggaran BOP RA yang dicairkan Kanwil Kemenag Provinsi dan BOS Madrasah Negeri yang anggarannya sudah ada di satker masing-masing.
Menurut Yaqut, tahun ini Kementerian Agama mengalokasikan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah hingga Rp10,077 triliun.
Jumlah ini terdiri atas Rp7,319 triliun untuk madrasah swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, Rp1,958 triliun untuk madrasah negeri dan anggarannya sudah ada di masing-masing satker madrasah negeri, serta Rp 800,670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kakankemenag Kabupaten/Kota.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani merinci anggaran BOS madrasah swasta tahun 2021.
Menurutnya, sebanyak Rp3,079 triliun dialokasikan untuk 3.422.021 siswa Madrasah Ibtidaiyah atau MI (42 persen).
Sebanyak Rp2,746 triliun untuk 2.496.647 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (38 persen).
Sementara untuk 995.274 siswa Madrasah Aliyah (MA), dialokasikan Rp1,492 triliun (20 persen).
"BOP RA dan BOS Madrasah diberikan per tahun. Besaran BOP RA, 600 ribu per siswa, BOS MI, Rp900ribu per siswa, BOS MTs Rp1,1 juta per siswa, dan BOS MA, Rp1,5 juta per siswa," jelas Ali.
Proses pencairan dimungkinkan sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus ini.
"Saya harap dana BOP RA dan BOS Madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah," ucap Ali.
RA dan madrasah diminta untuk segera memproses pencairan BOP dan BOS tahap II.
Ada sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan dan itu sudah dituangkan dalam pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.