Kemendagri Ungkap Kendala dan Tantangan dalam Penerapan Kebijakan Smart City
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni mengungkapkan sejumlah kendala dan tantangan dalam penerapan kebijakan Smart City atau
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni mengungkapkan sejumlah kendala dan tantangan dalam penerapan kebijakan Smart City atau kota cerdas.
Hari mengatatakan kendala pertama adalah pengembanan kota cerdas sebagai salah satu tujuan pembangunan perkotaan saat ini belum didukung pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK) yang handal dalam berbagai layanan perkotaan.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TIK di berbagai kota di tanah air saat ini masih rendah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Pembukaan Kegiatan Riset dan Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas 2021 di kanal Youtube SCCIC Living Lab pada Senin (2/8/2021).
"Baru sedikit kota yang terlayani sistem layanan darurat 112 terintegrasi, sistem pelaporan masyarakat terpadu seperti Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) serta layanan pemerintah berbasis digital lainnya," kata Hari.
Kendala yang lain, kata dia, penetrasi akses infrastruktur TIK juga belum optimal.
"Di sini disebutkan tingkat penetrasi akses tetap pita lebar masih rendah yaitu di bawah 9% dari rumah tangga perkotaan," kata dia.
Selanjutnya, masyarakat lebih mengutamakan akses nirkabel.
Pemanfaatan akses nirkabel tersebut, kata dia, juga masih lebih banyak digunakan untuk interaksi dan media sosial dibandingkan untuk mengakses layanan pemerintah atau kegiatan yang produktif sehingga manfaat dari layanan TIK yang telah disediakan pemerintah menjadi kurang maksimal.
Baca juga: Kemendagri: Daerah Perlu Penguatan Kualitas Inovasi
Selain kendala tersebut, Hari juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi terkait kebijakan tersebut
Tantangan pertama, kata dia, harga perangkat yang tinggi dan sulit diperoleh.
Kedua, lanjutnya, beberapa daerah belum membangun infrastruktur untuk kebutuhan teknologi informasi.
Ketiga, kata Hari, adalah anggaran untuk memenuhi kebutuhan membangun smart city dan juga kesiapan masyarakat menerima perubahan ke arah digital.
"Karena Indonesia bukan Jakarta, Indonesia bukan Jawa saya kira di pelosok-posok sana saya kira ini memang menjadi tantangan kita semua," kata Hari.
Ia menjelaskan peran dan dukungan Kemendagri adalah mendorong dan membina daerah untuk mengintegrasikan kebijakan nasional terkait smart city dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Kemudian, lanjut dia, Kemendagri melakukan sinkorinasasi pembangunan antara pusat dan daerah antar pemerintah daerah, serta untuk mempercepat implementasi kebijakan smart city.
"Terakhir Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi capaian daerah terkait dengan pelaksanaan kebijakan pusat," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.