Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Kejaksaan Ungkap JPU Akhirnya Eksekusi Eks Jaksa Pinangki ke Lapas Wanita Tangerang Hari Ini

Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya menjalani proses eksekusi dalam dugaan kasus suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi Kejaksaan Ungkap JPU Akhirnya Eksekusi Eks Jaksa Pinangki ke Lapas Wanita Tangerang Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya menjalani proses eksekusi dalam dugaan kasus suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. 

Kabar ini disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simajuntak. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan proses eksekusi pada hari ini, Senin (2/8/2021) siang.

"Pinangki sudah dieksekusi tadi jam 14.00 WIB," kata Barita saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

Barita menuturkan informasi itu setelah Komjak melakukan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan RI. Sebaliknya, proses eksekusi itu juga sesuai dengan harapannya yang meminta proses eksekusi bisa dilakukan sesegera mungkin.

Baca juga: Ketua Komjak Minta JPU Tak Perlu Lama-Lama Eksekusi Jaksa Pinangki

Menurut Barita, Pinangki telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung RI menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita di Tangerang.

"Ini sesuai harapan Komjak yang meminta segera dilakukan eksekusi. Sekarang yanf bersangkutan dipindahkan ke LP Wanita Tangerang," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Pinangki terlibat dalam kasus suap USD 500 ribu dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Tak hanya itu, Pinangki terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036.

Baca juga: Jaksa Banyak Kerjaan, Jadi Alasan Belum Eksekusi Jaksa Pinangki ke Lapas

Uang itu pun digunakan Pinangki untuk bergaya hidup mewah-mewahan. Tercatat, dia memakai uang itu untuk membeli mobil BMW X5 dan pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat.

Selain itu, uang itu digunakan Pinangki untuk berobat kecantikan di Amerika Serikat hingga pembayaran sewa apartemen dan pembayaran kartu kredit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas