Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Diumumkan Presiden Jokowi Hari Ini hingga Data Covid-19 Terbaru

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Diumumkan Presiden Jokowi Hari Ini hingga Data Covid-19 Terbaru
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan soal PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, 

PPKM Level 4, sebelumnya bernama PPKM Darurat, diberlakukan sejak 3 Juli 2021.

Per 26 Juli, istilah PPKM Darurat dihapus dan diganti PPKM Level 4.

PPKM Level 4 menunjukkan aturan pembatasan yang paling ketat.

Di bawahnya ada PPKM Level 1, 2, dan 3.

Baca juga: Tol Tangerang Arah Jakarta Padat Merayap di Hari Terakhir PPKM Level 4 

Sebagian besar wilayah di Pulau Jawa masuk dalam kategori PPKM Level 3 dan 4.

Hingga berita ini diturunkan, Senin (2/8/2021) pukul 09.13 WIB, belum diketahui apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut update dari perkembangan PPKM Level 4:

1. Diumumkan Presiden Jokowi Hari Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal mengumumkan nasib PPKM Level 4 pada hari ini. 

Apakah nantinya diperpanjang atau tidak.

"Keputusan terkait (perpanjangan) PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Epidemiolog Sarankan Dilanjutkan demi Hindari Jebakan Pandemi

Syahrizal mengatakan Kemendagri mendukung sepenuhnya keputusan apa yang akan diambil oleh Presiden dan siap untuk menyukseskannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematahi protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas