Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Diumumkan Presiden Jokowi Hari Ini hingga Data Covid-19 Terbaru

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Diumumkan Presiden Jokowi Hari Ini hingga Data Covid-19 Terbaru
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan soal PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, 

PPKM Level 4, sebelumnya bernama PPKM Darurat, diberlakukan sejak 3 Juli 2021.

Per 26 Juli, istilah PPKM Darurat dihapus dan diganti PPKM Level 4.

PPKM Level 4 menunjukkan aturan pembatasan yang paling ketat.

Di bawahnya ada PPKM Level 1, 2, dan 3.

Baca juga: Tol Tangerang Arah Jakarta Padat Merayap di Hari Terakhir PPKM Level 4 

Sebagian besar wilayah di Pulau Jawa masuk dalam kategori PPKM Level 3 dan 4.

Hingga berita ini diturunkan, Senin (2/8/2021) pukul 09.13 WIB, belum diketahui apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.

Berita Rekomendasi

Berikut update dari perkembangan PPKM Level 4:

1. Diumumkan Presiden Jokowi Hari Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal mengumumkan nasib PPKM Level 4 pada hari ini. 

Apakah nantinya diperpanjang atau tidak.

"Keputusan terkait (perpanjangan) PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Epidemiolog Sarankan Dilanjutkan demi Hindari Jebakan Pandemi

Syahrizal mengatakan Kemendagri mendukung sepenuhnya keputusan apa yang akan diambil oleh Presiden dan siap untuk menyukseskannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematahi protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas