Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kata Novel Baswedan Soal Pengambilan Sumpah Ratusan Penyelidik dan Penyidik KPK?

Ia menilai, rentang waktu antara pelantikan menjadi ASN hingga pengambilan sumpah dipandang sebagai celah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apa Kata Novel Baswedan Soal Pengambilan Sumpah Ratusan Penyelidik dan Penyidik KPK?
Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara soal pengambilan sumpah ratusan penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (3/8/2021) hari ini.

Penyidik nonaktif itu mempertanyakan pengambilan sumpah tersebut.

Sebab, menurut Novel, para pegawai yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 lalu.

"Bila harus dilakukan, mengapa pengambilan sumpah tersebut baru dilakukan hari ini?" kata Novel dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Ia menilai, rentang waktu antara pelantikan menjadi ASN hingga pengambilan sumpah dipandang sebagai celah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih, Selasa (3/8/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih, Selasa (3/8/2021). (Ist)

Ia mengatakan, celah tersebut membuat tindakan serta kerja penyelidik dan penyidik KPK selama jangka waktu tersebut dianggap tidak sah.

"Ini justru membuat risiko tindakan dan pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK pada jangka waktu tersebut akan bisa dianggap tidak sah," katanya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Novel juga mencurigai pengambilan sumpah yang baru dilakukan hari ini bermaksud seolah penyelidik dan penyidik yang masuk dalam daftar 75 pegawai tak TWK bukan lagi dipandang sebagai penyelidik/penyidik.

Baca juga: KPK Ambil Sumpah 78 Penyelidik dan 112 Penyidik

"Atau ada maksud lain yaitu untuk membuat seolah penyelidik/penyidik KPK yang masuk dalam kelompok 75 orang itu tidak lagi menjadi penyelidik/penyidik," katanya.

Atau, ia melanjutkan, untuk membuat penyidik KPK menjadi seperti penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

"Hal ini saya pandang penting untuk disampaikan agar setiap upaya yang tidak baik bisa menjadi perhatian masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, KPK mengukuhkan dan mengambil sumpah 78 penyelidik serta 112 penyidik di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Pengukuhan dan pengambilalihan sumpah disebut merupakan konsekuensi dari peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas