Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya
Cek bantuan Bansos, PKH dan tambahan beras 10kg secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak cara mencairkannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Daftar 6 Bantuan Ini akan Dipercepat Penyalurannya
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
Cara Mencairkan Dana Bansos:
Masyarakat yang ingin mencairkan dana bansos, wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Daftar 6 Bantuan Ini akan Dipercepat Penyalurannya
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.