Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Wilayah PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
TRIBUN JATENG//HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI - Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali.

Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers, Senin (2/8/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu" ujar Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 6 Bantuan yang Penyalurannya Dipercepat

Lantas, wilayah mana saja yang PPKM-nya diperpanjang?

Berikut daftarnya seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19.

- Jawa - Bali

BERITA REKOMENDASI

1. Banten

Level 3 yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang

Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon

2. Jawa Barat

Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya


Level 3 yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya

Level 4 yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas