Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Wilayah PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
TRIBUN JATENG//HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI - Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021. 

Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas;

Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupten Belitung Timur;

Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;

Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;

Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak;

Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan;

Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara;

Berita Rekomendasi

Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin;

Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram;

Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang;

Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara;

Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja;

Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara;

Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat;

Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke; dan

Papua Barat yaitu Kota Sorong.

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas