Daftar Wilayah PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas;
Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupten Belitung Timur;
Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;
Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;
Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak;
Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan;
Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara;
Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin;
Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram;
Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang;
Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara;
Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja;
Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara;
Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat;
Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke; dan
Papua Barat yaitu Kota Sorong.
Berita Terkait Lainnya
(Tribunnews.com/Widya)