Daftar Wilayah PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar wilayah PPKM yang diperpanjang di Pulau Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali.
Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers, Senin (2/8/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu" ujar Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 6 Bantuan yang Penyalurannya Dipercepat
Lantas, wilayah mana saja yang PPKM-nya diperpanjang?
Berikut daftarnya seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19.
- Jawa - Bali
1. Banten
Level 3 yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang
Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon
2. Jawa Barat
Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya
Level 3 yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya
Level 4 yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung
3. Jawa Tengah
Level 3 yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara
Level 4 yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 4 yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul
5. Jawa Timur
Level 3 yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro
Level 4 yaitu Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo
- Luar Jawa Bali (Level 4)
Sumatera Utara yaitu Kota Medan;
Sumatera Barat yaitu Kota Padang;
Riau yaitu Kota Pekanbaru;
Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang;
Jambi yaitu Kota Jambi;
Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas;
Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupten Belitung Timur;
Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;
Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;
Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak;
Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan;
Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara;
Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin;
Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram;
Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang;
Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara;
Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja;
Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara;
Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat;
Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke; dan
Papua Barat yaitu Kota Sorong.
Berita Terkait Lainnya
(Tribunnews.com/Widya)