Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Heriyanti: Uangnya di Bank Singapura, Prosesnya Panjang Tidak Bisa Sekaligus

Putri alm Akidi Tio, Heriyanti, bersama suami Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya telah diantar pulang polisi usai menjalani dimintai keterangan semalam

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Suami Heriyanti: Uangnya di Bank Singapura, Prosesnya Panjang Tidak Bisa Sekaligus
Tribun Sumsel
Selembar biro gilyet Bank Mandiri cabang Palembang Arief bertuliskan nilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, beredar di media sosial. 

Sedangkan anaknya Kelvin, diungkapkan Usman dijemput mobil yang sama, namun pada jam berbeda.

"Kalau anaknya, sekitar pukul 19.00 wib dijemput mobil yang sama (sedan putih)," tuturnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Profesor Hardi keluar lebih dahulu dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam.

Ia meninggalkan Mapolda Sumsel sekira pukul 20.15 WIB. Prof Hardi pulang dijemput mobil hitam dengan pelat BG 1047 OH.

Hardi meninggalkan Polda Sumsel, tanpa memberikan pernyataan apapun.

Saat ditanya awak media, Hardi tak bergeming dan bergegas masuk ke mobil yang telah siap menjemputnya.

Berselang satu jam kemudian Heriyanti bersama suami dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekira pukul 21.57 WIB.

Berita Rekomendasi

Tampak Heryanti dan suaminya menutup wajah dengan tangannya masing-masing.

Pascadiperiksa Soal Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, Ini Sikap Profesor Hardi, Heriyanti Belum Keluar, ia diperiksa di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021) (SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH)

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut ketiganya.

Mereka kompak berjalan cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel.

Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya.

Mereka sama sekali enggan memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Keterangan Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sayangnya hingga kini dana tersebut belum cair dan masih dipertanyakan keberadaannya.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggaris bawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli 2021 disaksikan sejumlah pejabat.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut. (tribunsumsel.com/ Arief Basuki Roheka/ Shinta Dwi Anggraini/ Weni Wahyuny)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sambangi Pos Penjagaan Komplek Rumahnya, Suami Heriyanti: Uangnya Banyak Tidak Bisa Cair Sekaligus

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas