Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Simak syarat dan tata cara daftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka, simak tata cara daftar di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka.

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Sesuai informasi pada akun Instagram resmi Prakerja, Manajemen Pelaksana Program (PMO) mengatakan kepada calon peserta untuk membuat akun di situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, bagi peserta yang sudah memiliki akun diminta untuk memperbarui data diri di dasboard akun Prakerja.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Update Data Diri, Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka

"Gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu.

Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," tulis keterangan di akun Instagram Prakerja, Senin (2/8/2021).

Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.
Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.
Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja.

Menurutnya, alokasi anggaran saat ini sebesar Rp 20 triliun bagi 5,6 juta peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program prakerja bisa menambah jumlah pesertanya sebanyak 2,8 juta tenaga kerja," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Bendahara negara ini menegaskan tambahan Rp 10 triliun membuat total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan proyeksi 8,4 juta peserta.

"Berdasarkan hasil survei program prakerja ini cukup membantu para pencari kerja yang terkena PHK," urainya.

Sembari menunggu Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka, berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar Kartu Prakerja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas