Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Simak syarat dan tata cara daftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka, simak tata cara daftar di www.prakerja.go.id. 

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Berita Rekomendasi

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Yurika/Reynas Abdila)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas