LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan BST, PKH dan Tambahan Beras 10 Kg
Status penerima bantuan BST, PKH dan tambahan beras 10kg dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut informasinya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Daftar penerima bantuan sosial dapat dicek secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program perlindungan sosial seperti program BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras sebanyak 10 Kg.
Selama PPKM Level 4 masih diberlakukan, pemerintah terus melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
Pemberian BLT diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.
Baca juga: Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras 10 Kg Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Berikut Cara Cek Daftar Bantuan Sosial:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Berikut!
Hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Mencairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Cara Mencairkan Bantuan:
Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.