Polri Tanggapi Rencana Pelaporan Temuan PPATK Terkait Sumbangan 2 Triliun yang Diketahui Bodong
Aliran dana donasi penanganan Covid-19 dari keluarga mendiang Akidi Tio diusut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polri Tanggapi Rencana Pelaporan Temuan PPATK Terkait Sumbangan 2 Triliun yang Diketahui Bodong](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/heriyanti-putri-bungsu-akidi-tio-ditangkap-polrestabes-palembang-dan-jadi-tersangka.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliran dana donasi penanganan Covid-19 dari keluarga mendiang Akidi Tio diusut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan, PPATK merencanakan bakal menyerahkan sejumlah temuan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
PPATK menyebut soal indikasi sumbangan bodong Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi penyerahan data dan analisa PPATK tersebut.
"Belum dapat info. Saat ini belum ada pelaporan dari PPATK," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Argo menyebut, kasus donasi 2 Triliun yang saldonya diketahui tak cukup itu masih ditangani penyidik Polda Sumatera Selatan.
![Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/donasi-keluarga-akidi-tio.jpg)
Polda Sumsel sendiri saat ini masih melakukan penyidikan terhadap putri Akidi Tio, Heryanty Tio yang berstatus sebagai saksi.
"Masih dikembangkan oleh penyidik di Polda Sumsel. Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae memastikan bilyet giro dari sebuah bank bumn dipastikan bodong.
Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Saldo di Rekening Ternyata Tidak Cukup, Bank Dimintai Keterangan
Nilai sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 ke Kapolda Sumsel, dari almarhum Akidi Tio diketahui saldonya tak sampai dengan angka nominal yang tertulis.
"Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong. Pihak bank juga sudah mengkonfirmasi bahwa nilai nominal 2 Triliun itu tidak cukup saldonya," kata Kepala PPATK Dian, Rabu (4/8/2021).
Atas temuan itu, PPATK melakukan penelusuran lebih lanjut dan hasil analisis itu akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait termuan ini," pungkas Dian.