Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Apa Tahapan Selanjutnya? Ini Penjelasannya

Apa tahapan selanjutnya setelah lolos administrasi CPNS 2021? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Apa Tahapan Selanjutnya? Ini Penjelasannya
Tribunnews.com
Tampilan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 - Lolos seleksi administrasi (kiri), tidak lolos seleksi administrasi (kanan). Apa tahapan selanjutnya setelah lolos administrasi CPNS 2021? Simak penjelasan lengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 telah dilaksanakan pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, Anda dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Lalu setelah lolos tahap administrasi CPNS, apa tahapan selanjutnya?

Baca juga: CARA Mengajukan Sanggah CPNS 2021, Masa Sanggah Mulai 4 - 6 Agustus 2021

Bagi pelamar yang lolos administrasi, maka tampilan laman SSCASN akan tampak seperti gambar berikut:

Lolos adminisrasi cpns 2021
Laman SSCASN apabila lolos tahap seleksi administrasi

Pendaftar yang lolos seleksi dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes Seleksi Komptensi Dasar.

Namun apabila pencetakan kartu ujian tersebut belum dapat dilakukan, pelamar diminta untuk login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021.

Pengumuman sanggah akan dilakukan pada 15 Agustus, sedangkan untuk SKD pengumumannya akan diberitahukan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Apa Tahapan Selanjutnya Bagi yang Tidak Lolos Administrasi CPNS?

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa Sanggah dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).

Ada pula waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.


Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas