Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tahapan setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021: Ikuti Tes SKD, Ini Nilai Ambang Batasnya

Berikut ini tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tahapan setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021: Ikuti Tes SKD, Ini Nilai Ambang Batasnya
Tangkap Layar SSCASN
Situs SSCASN apabila lolos tahap seleksi administrasi. Dalam artikel terdapat tahapan seleksi CPNS 2021 setelah dinyatakan lolos administrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah diumumkan.

Anda bisa melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2021 melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Apabila pendaftar lolos seleksi, maka unduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Kemudian, pendaftar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Baca juga: 15 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan TWK di SKD CPNS 2021, Berikut Kisi-kisinya

Terdapat tiga jenis tes yang diujikan dalam SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nah, untuk bisa lolos SKD, pelamar CPNS 2021 harus bisa melampaui passing grade atau nilai ambang batas.

Tahapan setelah Lolos Administrasi CPNS 2021

Berita Rekomendasi

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.

Kemudian, panitia mengumumkan hasil sanggahan.

Nah, pelamar yang dinyatakan lulus administrasi bisa melakukan cetak Kartu Ujian.

Nantinya, Anda dapat melanjutkan ke tahap tes SKD dan jadwal tes SKD akan diumumkan.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas