Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta akan Cair, Simak Perbedaan dan Syarat Penerima BSU 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, membeberkan skema terbaru dari penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau BSU.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta akan Cair, Simak Perbedaan dan Syarat Penerima BSU 2021
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji - BLT Subsidi Gaji bakal cair, simak perbedaan skema dan syarat penerima BSU tahun 2021 dengan 2020 dalam artikel berikut ini. 

Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Ia berharap, penyaluran tahun ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Berikut syarat penerima bantuan subsidi gaji tahun 2021:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas