Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Ini Syarat, Besaran, dan Jadwal Penyaluran

Berikut ini cara dapat kuota data internet Kemendikbud Ristek yang dilanjutkan tahun 2021, beserta syarat, besaran, dan jadwal penyalurannya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Ini Syarat, Besaran, dan Jadwal Penyaluran
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data Internet. Dalam artikel terdapat cara dapat kuota data internet Kemendikbud Ristek yang dilanjutkan tahun 2021, beserta syarat, besaran, dan jadwal penyalurannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara dapat bantuan kuota data internet dari Kemendikbud 2021, beserta syarat, besaran, dan jadwal penyalurannya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan bantuan kuota data internet 2021.

Bantuan kuota data internet ini ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan selama tiga bulan, mulai September 2021.

Mengenai besaran kuota internet, masing-masing jenjang pendidikan berbeda.

Misalnya, untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

Baca juga: Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Tahun 2021 Kembali Cair, Ini Jadwal Penyalurannya

Diketahui, selain bantuan kuota internet, Pemerintah juga melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Postingan akun Instagram @kemdikbud_ri 4 Agustus 2021.
Postingan akun Instagram @kemdikbud_ri 4 Agustus 2021.Dalam artikel terdapat cara dapat kuota data internet yang Kemendikbud Ristek lanjutkan tahun 2021, beserta besaran, syarat, dan jadwal penyalurannya. (Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri)

Baca juga: Pelajar dan Tenaga Kependidikan Bakal dapat Bantuan Kuota Internet, Ini Rinciannya

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:

Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021

Dikutip dari Kominfo.go.id, untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Pemutakhiran data tersebut, termasuk nomor gawai (handphone) pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Nah, untuk mendapatkan bantuan kuota, penerima juga perlu memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dalam artikel terdapat cara dapat kuota data internet yang Kemendikbud Ristek lanjutkan tahun 2021, beserta besaran, syarat, dan jadwal penyalurannya. (Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet:

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh  kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Tentang Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud 2021:

Saat ini, bantuan kuota data internet 2021 kembali dilanjutkan.

Melalui akun resmi Instagram @kemdikbud.ri, disampaikan informasi mengenai bantuan kuota data internet dan UKT.

"Bantuan kuota data internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilanjutkan! 

#SahabatDikbud ,@kemenkeuri, Kemendikbudristek, dan @kemenag_rimeresmikan lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021 (4/8/2021).

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021, sedangkan Bantuan UKT bagi mahasiswa yang menghambat Covid-19 akan disalurkan mulai September 2021. Mari simak informasi detailnya!" kutipan postingan IG @kemdikbud.ri, Rabu (4/7/2021) malam.

Pemerintah juga sudah mengalokasikan tambahan dana untuk bantuan kuota data internet dan UKT.

Masih dikutip dari Kominfo.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp 2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini."

"Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” katanya saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, Rabu (04/08/2021). 

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Bantuan Kuota Data Internet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas