Jadwal dan Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek, Simak Besaran Bantuannya
Pemerintah kembali memberikan kuota internet gratis bagi murid, mahasiswa, guru, dan dosen.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud. Pemerintah kembali memberikan kuota internet gratis bagi murid, mahasiswa, guru, dan dosen.
1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga/wali.
2. Mahasiswa
- Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
Berita Rekomendasi
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Harus terdaftar di aplikasi dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).