Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Daftar Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Berikut ini informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Daftar Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Tangkap layar prakerja.go.id
Buku Kartu Prakerja - Ini informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18. Bagi peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, diminta untuk memperbarui atau update data diri di dasboard akun Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, diminta untuk memperbarui atau update data diri di dasboard akun Prakerja.

"Gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu.

Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," tulis keterangan akun Instagram @prakerja.go.id, Senin (2/8/2021).

Baca juga: KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Buat Akun di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja, Simak Cara Daftar hingga Perhatikan Larangannya

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, belum bisa menyampaikan waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18.

Ia pun enggan memberi bocoran terkait waktu pendaftaran dan kuota yang disediakan.

"Belum ada yang bocor," jawab Louisa singkat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Louisa Tuhatu mengatakan, kepastian waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).

Selain itu, ia juga mengingatkan, sembari menunggu pengumuman, calon peserta bisa memperbarui data diri terlebih dahulu.

"Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data."

"Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan dalam seleksi," jelasnya.

Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.
Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18. (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: 13 Bantuan dari Pemerintah selama PPKM, Ada BST Rp 600 Ribu, Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kartu Prakerja

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 10 Triliun untuk Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas