Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri: Perda Inovasi di Jambi Bukti Semangat Kepala Daerah Kembangkan Wilayahnya

Agus Fatoni mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penguatan inovasi daerahnya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri: Perda Inovasi di Jambi Bukti Semangat Kepala Daerah Kembangkan Wilayahnya
istimewa
Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penguatan inovasi daerahnya.

Penguatan tersebut dilakukan dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.

Menurut Fatoni, langkah tersebut menunjukkan semangat dan komitmen dari kepala daerah, DPRD, dan segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam memacu perkembangan inovasi di wilayahnya.

“Hadirnya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur inovasi menunjukan keseriusan dan komitmen yang kuat untuk terus memperkuat inovasi di Provinsi Jambi,” kata Fatoni saat Rapat Koordinasi Kelitbangan dan Sosialisasi Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2020, Kamis (5/8/2021).

Fatoni menambahkan, langkah pembentukan regulasi tersebut juga sejalan dengan upaya untuk membangun ekosistem inovasi.

Alasannya, ekosistem inovasi sangat memerlukan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah.

Baca juga: Warga Bekasi Gagal Divaksin Lantaran NIK Digunakan Orang Lain, Ini Langkah Kemendagri

BERITA TERKAIT

Kebijakan tersebut, lanjut Fatoni, dapat berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau peraturan perundang-undangan lainnya.

“Intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan inovasinya merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun ekosistem inovasi. Dengan terbentuknya ekosistem tersebut, daerah akan lebih ramah terhadap inovasi dan kemajuan IPTEK,” kata Fatoni.

Selain itu, dirinya berharap langkah serupa, dapat ditiru oleh pemerintah daerah lain.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan pembentukan Perda tersebut tentunya akan memperkuat peningkatan capaian inovasi Provinsi Jambi pada ajang Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.

Terlebih, selama ini capaian posisi Provinsi Jambi dalam indeks tersebut terus meningkat.

Baca juga: Kemendagri Siapkan Slot Anggaran untuk Pengembangan dan Pengelolaan Kota Cerdas

Menurut data Indeks Inovasi Daerah tahun 2020, Provinsi Jambi berhasil menduduki peringkat 7 dari 34 provinsi.

Melalui capaian tersebut, Jambi memperoleh predikat Sangat Inovatif dengan menghasilkan 77 inovasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas