Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Tahun 2021 Kembali Cair, Ini Jadwal Penyalurannya

Kuota internet gratis dan bantuan UKT tahun 2021 dari Kemdikbudristek akan kembali cair. Berikut jadwal penyalurannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Tahun 2021 Kembali Cair, Ini Jadwal Penyalurannya
kemdikbud.go.id
Bantuan kuota internet gratis dan UKT tahun 2021 akan cair. Ini jadwal penyalurannya. 

Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Pada kesempatan yang sama Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan lanjutan kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Sasaran Penerima Bantuan UKT

Berita Rekomendasi

- Mahasiswa yang aktif kuliah;

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;

- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan UKT

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi;

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita Kuota Internet Gratis lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas