Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kurangi Overcapacity Lapas, Wamenkumham Sebut Ada 3 RUU yang Urgen Disahkan

Menurut Eddy, ada beberapa amandemen pasal di dalam RUU Narkotika untuk mengurangi overcapacity.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kurangi Overcapacity Lapas, Wamenkumham Sebut Ada 3 RUU yang Urgen Disahkan
shutterstock
ilustrasi 

Wamen yang berlatar belakang profesor di bidang hukum itu melanjutkan RUU selanjutnya yang sangat urgen untuk disahkan yakni RUU Pemasyarakatan.

Di RUU ini, Eddy menjelaskan bagaimana pihak lapas tak lagi dijadikan tempat pembuangan terakhir.

"Di sini tidak lagi menempatkan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi sudah terlibat sejak awal dalam sistem peradilan pidana, di mana dia terlibat dari proses ajudikasi. Jadi ketika perkara itu mulai di tangan penyidik itu lembaga pemasyarakatan sudah dilibatkan," pungkas Eddy

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas