Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membandingkan Kasus Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio dengan Kasus Ratna Sarumpaet

Kabar sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ini kata pengamat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Membandingkan Kasus Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio dengan Kasus Ratna Sarumpaet
Dok Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

"Pemerintah harus sabar, tunggu dulu, jangan sampai terlalu cepat diadili."

"Kita lihat dulu, tapi kalau ada bilyet (palsu) bisa jadi pintu masuk (proses hukum)," ungkapnya.

Baca juga: FAKTA Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Polda Sumsel Sudah Buka Rekening, Saldo Heriyanti Tak Cukup

Lebih lanjut Tigor menilai hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.

"Ini bisa buat pelajaran, jangan sampai belum apa-apa udah bikin konferensi pers sama calon penyumbang," ungkap Tigor.

Kapolda Sumsel Diperiksa

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mabes Polri menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Berita Rekomendasi

Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal."

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka

Bilyet Giro Sempat Dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas