Meski Kecewa Kapolda Sumsel Tak Merasa Dibohongi Heriyanti: 'Saya Mengira Memang Ada Orang Baik'
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri mengaku tidak merasa dibohongi keluarga mendiang Akidi Tio.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya turun tangan menangani kasus dana hibah Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Dana hibah Rp 2 triliun tersebut diduga bodong alias tidak ada.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Argo menyampaikan, nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
BG itu kemudian coba dicairkan oleh penyidik.
Ternyata pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Namun tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Baca juga: Fakta Bilyet Giro Rp 2 Triliun Atas Nama Heriyanti Putri Akidi Tio, Polisi Sempat Lakukan Kliring