SOSOK Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Pernah Divonis 3 Tahun
Inilah sosok Emir Moeis, eks napi korupsi yang kini menjadi komisaris di Pupuk Iskandar Muda. Emir Moeis pernah divonis penjara selama tiga tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Mantan narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Rupanya, Emir Moeis telah menjadi komisaris anak perusahaan Pupuk Indonesia tersebut sejak 18 Februari 2021.
Tak pelak, penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris di salah satu anak usaha BUMN itu menuai kontroversi.
Bahkan muncul desakan agar Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot Emir Moeis dari jabatannya.
Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Pukat UGM: Sulit Dicerna Akal Sehat
Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN, ICW: Masa Gak Ada Calon Lain?
Sebab, Emir Moeis pernah terjerat kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Atas kasus korupsi tersebut, Emir Moeis diganjar pidana tiga tahun penjara.
Lantas seperti apa sosok dan profil Emir Moeis?
Dikutip dari situs resmi PT PIM, Emir Moeis lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950. Artinya saat ini, ia berusia 71 tahun.
Emir Moeis adalah anak dari Inche Abdoel Moeis yang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada 3 Maret-27 Mei 1959.
Emir Moeis menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1975.
Pada 1984, ia menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia (UI).
Emir Moeis memulai karier pada 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 1980 - 2000, Emir Moeis menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.
Emir Moeis pun terjun dalam dunia politik dan bergabung dengan PDIP.