Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Pernah Divonis 3 Tahun

Inilah sosok Emir Moeis, eks napi korupsi yang kini menjadi komisaris di Pupuk Iskandar Muda. Emir Moeis pernah divonis penjara selama tiga tahun.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in SOSOK Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Pernah Divonis 3 Tahun
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Inilah sosok Emir Moeis, eks napi kasus korupsi yang kini menjadi komisaris di Pupuk Iskandar Muda. Emir Moeis pernah divonis penjara selama tiga tahun. 

2. Tanah & Bangunan seluas 500 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1977, Rp 700.000.000

3. Tanah seluas 10.000 m2 , di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1998, Rp 150.000.000

4. Tanah seluas 42.000 m2 , di Kota JAKARTA UTARA, yang berasal dari ---, perolehan tahun ---, --------

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp 480.000.000

1. Mobil, merk TOYOTA ALPHARD, tahun pembuatan 2004, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2004, Rp 480.000.000

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA, ----

Berita Rekomendasi

c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 800.000.000

1. LOGAM MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun ---, Rp 200.000.000

2. BATU MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun ---, Rp 400.000.000

3. BARANG-BARANG SENI DAN ANTIK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1980, Rp 200.000.000

C. SURAT BERHARGA Rp 240.000.000

1. Tahun investasi 1994, yang berasal dari HASIL SENDIRI, Rp 100.000.000

2. Tahun investasi 1992, yang berasal dari HASIL SENDIRI Rp 140.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas