Calon Hakim Agung Brigjen Slamet Sarwo Edy Ditanya Soal Tingginya Kasus Narkotika di Lingkungan TNI
Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy jawab pertanyaan mengapa kasus narkoba di lingkungan TNI tinggi padahal dikenal selalu terapkan disiplin tinggi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
Berikutnya, kata dia, adalah pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya merata yakni terkait kesusilaan, pencurian, dan menghilangkan alat kelengkapan perang.
Selain itu, Slamet juga mengungkapkan pengalamannya selama bertugas sebagai Kepala Pengadilan Militer di Banda Aceh.
Menurutnya, tindak pidana yang paling banyak ia tangani adalah terkait narkotika.
"Di sana memang yang paling berkembang kan masalah ganja. Jadi ganja. Kedua disersi yang paling banyak," kata dia.
Namun demikian, justru ketika bertugas di Pengadilan Militer di Balikpapan yang paling banyak adalah tindak pidana desersi.
Amzulian kemudian menanyakan lebih jauh lagi terkait kasus narkotika.
Ia bertanya mengapa angka kasus narkotika di lingkungan TNI bisa lebih tinggi dibandingkan dengan perkara lain.
Menurut pandangan Slamet, kejahatan muncul di mana saja dan tidak terbatas kepada prajurit TNI, sekalipun prajurit TNI sudah dibekali dengan disiplin yang tinggi oleh kesatuannya.
Ia lalu menjelaskan sejumlah faktor yang memungkinkan hal tersebut.
"Ya karena ada kesempatan yang pertama, yang kedua karena ada niat yang bersangkutan. Kedua unsur ini yang dimiliki unsur para pelanggar tindak pidana. Mengapa terjadi niat dan kesempatan? Ini kaitannya dengan pembinaan satuan," kata Slamet.
Baca juga: Ditanya Mengatasi Tumpukan Perkara di Indonesia, Calon Hakim Agung Catur Iriantoro Jawab Begini
Oleh karena itu, menurutnya pembinaan satuan harus terus menerus dilakukan.
Namun demikian, meski pembinaan terus menerus dilakukan ada faktor lain juga yang menyebabkan tindak pidana tersebut bisa terjadi.
"Namanya niat jahat itu kan banyak faktor. Apa ada faktor ekonomi, kesempatan, mungkin faktor lain yang membuat niat dia timbul. Lalu ada kesempatan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.