Calon Hakim Agung Brigjen Slamet Sarwo Edy Ditanya Soal Tingginya Kasus Narkotika di Lingkungan TNI
Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy jawab pertanyaan mengapa kasus narkoba di lingkungan TNI tinggi padahal dikenal selalu terapkan disiplin tinggi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Kamar Pidana Militer yang saat ini menjabat sebagai Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung (MA), Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy, ditanya mengapa angka kasus narkotika di lingkungan TNI bisa tinggi meski TNI dikenal sebagai institusi yang menerapkan disiplin tinggi.
Awalnya Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai memintanya menjelaskan mengenai statistik perkara di peradilan militer maupun di pengadilan tempat bertugas sekarang.
Slamet kemudian mengatakan ia tidak bisa menyampaikan angkanya secara detil namun hanya akan menjelaskannya secara umum.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Apresiasi Putusan Majelis Hakim Tingkat Banding Dalam Perkara Kerumunan
Ia kemudian mengungkapkan pengalamannya saat bertugas sebagai Panitera Muda Militer MA pada 2018 sampai 2019.
Menurutnya, tiga tahun berturut-turut sejak 2018 statistik perkara pidana militer yang dimohonkan ke MA justru menurun.
Pada tahun 2018, kata dia, perkara kasasi militer tercatat 500 lebih.
Kemudian pada 2019 perkara kasasi militer tercatat 400 lebih dan pada 2020 tercatat 300 lebih.
Baca juga: Calon Hakim Agung Yohanes Priyana Ditanya Soal Vonisnya Terhadap Siti Fadilah Supari
Selain itu, Slamet mengungkapkan pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Militer di Banda Aceh pada 2006.
Saat itu, kata dia, ia bisa menyelesaikan perkara dalam satu tahun berjumlah 230 lebih.
Amzulian kemudian memintanya menjelaskan jenis-jenis tindak pidana apa saja yang mendominasi perkara di peradilan militer.
Slamet kemudian meminta izin kepadanya untuk menyampaikan fakta pada saat ia bertugas di Mahkamah Agung selama 2018 dan 2019.
Hal itu disampaikannya dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021).
"Fakta yang kasasi di Mahkamah Agung, dua tahun, 2018 dan 2019 itu yang paling tinggi adalah jenis tindak pidana narkotika. Itu mencapai 80% di atas, 85% bahkan. Itu sudah saya survei. Bahkan sudah menjadi kumpulan putusan," kata Slamet.
Jenis kedua, kata dia, adalah tindak pidana desersi atau perbuatan yang sengaja dilakukan oleh militer dengan tidak hadir lebih dari 30 hari pada waktu damai dan lebih dari 4 hari waktu perang.
Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Hery Ditanya Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.