Harta Jaksa Pinangki yang Dikabarkan Masih Terima Gaji Meski Dipenjara, Tahun 2018 Capai Rp6,8 M
Rincian harta kekayaan Jaksa Pinangki yang dikabarkan masih terima gaji meski kini dipenjara terkait kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Ia tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Bogor dan Jakarta barat.
Baca juga: Belum Dicopot dari Jabatannya, MAKI Ungkap Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara, Segini Besarannya
Baca juga: Calon Hakim Agung Jupriyadi Ditanya Soal Pengurangan Hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki
Selain itu, Pinangki juga mempunyai tiga mobil, yakni Nissan Teana, Toyota Alphard, dan Daihatsu Xenia.
Berikut rincian harta kekayaan Jaksa Pinangki, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat (6/8/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.008.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/234 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 1.258.500.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 630.000.000
1. MOBIL, NISSAN TEANA Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
Baca juga: Berharap Kliennya Divonis Bebas, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Singgung Potongan Hukuman Jaksa Pinangki
Baca juga: Kejagung Bantah MAKI Soal Pinangki yang Masih Digaji
3. MOBIL, DAIHATSU XENIA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----