Novel Baswedan Teringat Ucapan Firli yang akan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK: Tidak Ada Faktanya
Novel Baswedan teringat soal ucapan Ketua KPK Firli Bahuri yang akan perjuangkan nasib 75 pegawai KPK, ungkap tidak ada faktanya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Oleh karena itu, Novel menyebut seharusnya rekomendasi dari Ombudsman dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja KPK.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut 75 Penyelidik/Penyidik KPK Gagal TWK Seperti Tak Dianggap
Novel pun mengaku prihatin dengan sikap KPK yang justru menyerang balik Ombudsman.
"Masalah tindakan kolektif yang disampaikan Ombudsman ini mestinya dipahami sebagai permasalahan yang harus diperbaiki, tapi yang terjadi jauh dari itu."
"Tentunya ini memalukan sekali. Saya sendiri merasa prihatin karena pimpinan KPK justru menghindar dari permasalahan," ungkap Novel.
Firli Bahuri Sempat Mengaku Akan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat mengaku akan memperjuangkan nasib 75 pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal itu disampaikan Firli Bahuri setelah melantik para pegawai KPK yang telah lolos tes untuk menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021) lalu.
"Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita."
"Saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Firli Bahuri diketahui resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK dan 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.
"Hari ini (1 Juni 2021) kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli.
Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN.
Tetapi, ia tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.