Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warna Cat Pesawat Kepresidenan Tuai Polemik, Ali Ngabalin: Tak Ada Hak Paten Orang Kuasai Satu Warna

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menanggapi beragam kritik yang diberikan publik atas pengecatan pesawat kepresidenen RI.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Warna Cat Pesawat Kepresidenan Tuai Polemik, Ali Ngabalin: Tak Ada Hak Paten Orang Kuasai Satu Warna
Tangkap layar channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin punya jabatan di KKP 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menanggapi beragam kritik yang diberikan publik atas pengecatan pesawat kepresidenen Republik Indonesia.

Ngabalin mengatakan pesawat kepresidenan sudah tujuh tahun digunakan.

Untuk itu sudah sewajarnya pesawat kepresidenan mendapat perawatan demi keselamatan, termasuk dengan mengganti warna catnya.

"Pesawat kepresidenan itu sudah tujuh tahun, harus ada perawatan-perawatan besar, harus diperiksa, karena untuk keselamatan penerbangan Bapak Presiden RI, kemudian dicat juga," kata Ngabalin dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Warna Pesawat Kepresidenan RI Dipersoalkan, Ali Ngabalin: Ada yang Sakit Perut

Diketahui sebelumnya pesawat kepresidenan berwarna biru putih, kemudian sekarang di cat kembali dengan warna merah putih.

Pengecatan pesawat kepresidenan tersebut kemudian menuai banyak komentar dan kritik dari sejumlah pihak.

Ngabalin pun menilai kritik yang diberikan justru terkesan mempolitisasi keputusan pemerintah tersebut.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Ngabalin menegaskan tidak ada hak paten bagi seseorang untuk menguasai satu warna.

Baca juga: Pengecatan Pesawat Kepresidenan Jadi Polemik, Kasetpres: Sudah Direncanakan Sejak 2019

Ia mempertanyakan juga mengapa warna pesawat kepresidenan kini menjadi persoalan hingga dibawa-bawa ke presiden.

"Tidak ada hak paten orang dalam menguasai suatu warna. Kok warna jadi persoalan, warna jadi dibawa-bawa ke Presiden, kenapa Presiden bikin merah putih? betul-betul kampungan banget sih lo," tegasnya.

Ngabalin menjelaskan anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan tersebut telah ditetapkan pemerintah dalam APBN tahun 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

"Anggarannya dari APBN tahun 2019, sehingga alokasi anggaran itu dipakai. Kenapa baru sekarang? Kalau ditetapkan tahun 2019, dan proyek pelaksanaanya dikaitkan dengan masalah covid."

"Saya ingatkan anda bahwa di seluruh kementerian lembaga, khusus di sekretariat negara dan istana, terjadi refocusing anggarannya itu bukan sekali dua kali, dan ratusan miliar," tuturnya.

Baca juga: Polemik Cat Pesawat Kepresidenan Dinilai Tidak Substantif Karena yang Dipersoalkan Warnanya

Sudah Direncanakan Sejak Sebelum Pandemi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini mengatakan bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan BBJ2 bukanlah rencana baru.

Pengecatan tersebut sudah direncanakan sejak sebelum Pandemi.

"Ini bukan rencana baru, sudah dimulai sejak 2019, untuk menyambut hari kemerdekaan ke-75," kata Faldo kepada wartawan, Rabu, (4/8/2021).

Pengecatan Pesawat tersebut kata dia justru lebih efisien karena dilakukan berbarengan dengan perawatan berkala yang telah ditetapkan.

Baca juga: Busyro: Tak Ada Urgensi Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan Hanya Menambah Absurditas

"Pesawat BJJ 2 itu servis sesuai rekomendasi pabrik jatuh pada 2021. Tadinya, itu satu paket sama beberapa armada lain yang sudah datang waktunya. Sekalian dicat, justru biar lebih efisien," katanya.

Anggaran pengecatan pesawat yang mencapai Rp 2 miliar tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga harus dilaksanakan.

Lagi pula anggaran di Kementerian Sekretariat Negara selama ini sudah refocusing untuk pandemi.

Baca juga: Demokrat: Harusnya Bangga SBY Beli Pesawat Kepresidenan Setelah 69 Tahun Tidak Punya

"Sesuai dengan aturan dan ketentuan Kementerian Keuangan. Rencana ini tentunya sudah ada juga di dalam APBN, jadi ya harus dilaksanakan," katanya.

Selain itu kata dia, pengecatan pesawat kepresidenan dilakukan untuk menggeliatkan sektor usaha dalam negeri.

Oleh karenanya pengecatan dilakukan oleh perusahaan lokal.

"Di kala pandemi, belanja pemerintah dapat mendorong geliat sektor usaha, apalagi industri penerbangan, yang sangat terdampak pandemi. Naik pesawat sekarang, kan tidak semudah dulu lagi, jadi melambat itu semua, dari hulu sampai hilir," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas