Cek Penerima Bansos Melaui Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id Selama Masa PPKM Darurat
Dalam artikel ini Anda dapat melihat beberapa bantuan dari pemerintah dan disertai dengan cara cek penerima bansos.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.
Dalam artikel ini Anda dapat melihat beberapa bantuan dari pemerintah dan disertai dengan cara cek penerima bansos.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Cek Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg
Baca juga: Diskon Listrik 50% Diperpanjang sampai Desember 2021: Ini Cara Klaimnya, Bukan di stimulus.pln.co.id
Penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dibuka secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.
Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Program Kartu Sembako
Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Beras
10 kg per keluarga.
Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan Beras Jawa - Bali
5 kg per keluarga.
Bantuan beras selama PPKM darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Simak cara cek penerima bansos Kemensos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:
a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
b. b. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
c. Masukkan nama sesuai dengan KTP
d. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom
e. e. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
f. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Beras Beras Bansos 3,69 Ton Basah akibat Perahu Karam di Maluku, PT Pos dan Bulog Kirim Pengganti
Baca juga: CEK Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca berita lain terkait daftar bansos
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)