Jenderal Andika Perkasa Minta Oknum Anggota Segera Kembalikan Uang Pendidikan TNI AD yang Dikorupsi
Andika menegaskan sanksi teguran disiplin militer juga harus dijatuhkan pada para pelaku.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020.
"Apresiasi kepada KSAD, ini cara pandang jiwa korsa yang patut ditanamkan kepada seluruh prajuritnya, berani menghukum anggotanya yang salah. Apa pun bentuk hukumannya, biar itu percayakan dalam ranah TNI AD," ujar Bobby.
"Ketegasan ini salah satu kualitas terbaik KSAD Jenderal Andika yang bisa menjadi panutan yang lainnya," sambungnya.
Dalam tubuh TNI AD, kata Bobby, ada pengawasan internal kepada para anggotanya. Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD, menurut Bobby, dapat dikenai sanksi disiplin.
"Pengawasan internal itu tugasnya membina, sehingga hukuman-hukumannya memang disiplin, selama sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," imbuhnya.(tribun network/git/mam/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.