Jenderal Andika Perkasa Minta Oknum Anggota Segera Kembalikan Uang Pendidikan TNI AD yang Dikorupsi
Andika menegaskan sanksi teguran disiplin militer juga harus dijatuhkan pada para pelaku.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
"Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsung merotasi," kata Andika.
Tindakan Andika yang membuka kasus dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di kalangan internal TNI AD itu mendapat apresiasi dari DPR.
Tindakan ini disebut sebagai awal dari transparansi anggaran di tubuh TNI.
"Biasanya masalah anggaran di TNI tertutup. Dan ini sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran. Salut," ucap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Jumat (6/8/2021).
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, peristiwa itu menandakan adanya pengawasan di internal TNI AD.
Hasanuddin pun mendukung tindakan Andika menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat.
"Apresiasi kepada KSAD, ini artinya pengawasan, khususnya pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.
"Mendukung tindakan KSAD yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai, dan memberi sanksi, seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya," katanya.
Hasanuddin meminta agar keterbukaan ini dicontoh oleh satuan TNI lainnya.
"Saya berharap tindakan ini patut dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI," ucapnya.
Senada dengan Hasanuddin, anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung tindakan Jenderal Andika yang membongkar penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.
"Kejadian ini adalah bentuk akuntabilitas kinerja organisasi militer yang profesional, yaitu tanda bahwa pengawasan internal AD berjalan dengan baik disertai dengan penegakan hukumnya," kata Bobby.
Bobby mempercayakan bentuk hukuman anggota TNI AD yang menyalahgunakan anggaran kepada TNI AD.
Sejalan dengan itu, ia menilai sikap KSAD yang terbuka perlu ditanamkan ke prajuritnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.