PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak, Pemerintah Harus Perhatikan Ini
Diketahui, PPKM yang sudah diperpanjang sebanyak tiga kali ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEW.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhi hari ini, Senin (9/8/2021) sejak berlaku 3 Agustus 2021 lalu.
Pemerintah selanjutnya juga akan mengumumkan PPKM akan diperpanjang atau tidak.
Diketahui, PPKM yang sudah diperpanjang sebanyak tiga kali ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Termasuk kelompok masyarakat yang melakukan protes dan sejumlah aksi sebagai terdampak PPKM.
Baca juga: Penurunan Kasus Covid-19 Belum Signifikan, Fraksi PAN Perkirakan PPKM Bakal Diperpanjang
Seperti halnya aksi pengibaran bendera putih yang dilakukan pedagang dan warga di Yogyakarta dan Bogor.
Mereka menagih upaya Pemerintah untuk memberikan bantuan kala tempat usaha mereka mati imbas dari PPKM.
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun selama PPKM, Benarkah Jakarta Sudah Bisa Kendalikan Pandemi? Ini Kata Ahli
Sementara itu, pengamat meminta agar Pemerintah menyiapkan solusi nyata agar tak hanya membuat kebijakan semata.
Berikut ini sejumlah fakta-fakta yang harus menjadi pertimbangan Pemerintah terkait perpanjangan PPKM Level 4
1. Bantu Masyarakat
Diberitakan Tribunnews.com, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas turut menanggapi kebijakan pemerintah yang telah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 yang berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
Anwar menyebut, dalam hal ini pemerintah jangan hanya bisa untuk membuat kebijakan, tapi juga harus membantu masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM tersebut.
"Jangan sampai karena kebijakan pemerintah tersebut kehidupan rakyat menjadi tidak sejahtera karena mereka tidak bisa keluar rumah bagi melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Anwar kepada Tribunnews, Rabu (4/8/2021).
Atas dasar itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk sedianya melihat kondisi para warga yang sangat terdampak akibat kebijakan ini.
Pemerintah, kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI itu, harus turun langsung memberikan bantuan secepatnya kepada warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.