SOSOK Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR yang Gelar Nikahan di Solo saat PPKM, Dibubarkan Satpol PP
Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menjadi sorotan karena menggelar pernikahan di Solo, Jawa Tengah, ketika PPKM Level 4 masih berlangsung.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menggelar acara pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung.
Diketahui, Luluk menggelar acara tersebut pada Sabtu (7/8/2021) di Java Terrace Kitchen, Jl Slamet Riyadi, Kota Solo.
Dikutip dari TribunSolo, Satpol PP Kota Solo pun bertindak.
Mereka sempat merazia dan membubarkan acara setelah menerima laporan dari warga.
Namun, meski pihak penyelenggara dan keluarga mempelai sepakat pindah ke KUA, mereka kembali ke lokasi semula.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pernikahan Anggota DPR di Solo Dibubarkan, Ini Kata Gibran
Baca juga: Temui PKL di Solo, Kemnaker Bagikan Bantuan TKM
"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi," kata Kepala Satpol PP, Arif Darmawan, pada Senin (9/8/2021).
Ia pun memastikan akan memanggil pihak penyelanggara.
Terkait hal ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengatakan pihak bersangkutan bersedia kooperatif.
Karena itu, ia tak memberi ketegasan pada pihak keluarga dan penyelenggara.
"Pokoknya kemarin beliau sudah mau kooperatif," ujarnya singkat.
Profil Luluk Nur Hamidah

Luluk Nur Hamidah merupakan anggota DPR RI Fraksi PKB.
Mengutip situs resmi DPR RI, Luluk lahir di Jombang, Jawa Timur pada 25 Juni 1971.
Ia merupakan lulusan S1 Pendidikan Agama di IAIN Sunan Ampel Malang.