Alasan Mabes Polri Tolak Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan kasus itu merupakan masalah internal pihak kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menolak membeberkan hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Hari terkait kasus dana hibah Rp2 triliun yang diduga bohong.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan kasus itu merupakan masalah internal pihak kepolisian.
Adapun pemeriksaan nantinya hanya dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Itu adalah masalah internal ya. Nanti hasilnya dilaporkan ke bapak Kapolri," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia menyampaikan pemeriksaan Kapolda Sumsel ini tidak bisa disampaikan terbuka dihadapan publik.
"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," jelasnya.
Di sisi lain, kata Argo, pemeriksaan terhadap keluarga alm Akidi Tio juga diserahkan kepada Polda Sumatera Selatan.
"Nanti dari Penyidik Polda Sumatera Selatan akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya," tukasnya.
Baca juga: Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf, Ini Pernyataannya
Sebagai informasi, Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp2 triliun pada Kamis (5/8/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.
Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.
Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri. Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.
"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.
Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.
Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong, anak pertama Akidi.
"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.
Baca juga: Selidiki Dana Akidi Tio Rp 2 Triliun Polisi Sampai ke Jakarta Tanya ke Kakak Heriyanti, Ini Hasilnya
Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.
"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.
Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut. Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.
Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.
Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.
Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.