Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021

Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
PPKM khusus luar Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Menurut Menko Airlangga Hartarto, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, 45 kabupaten/kota tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Airlangga dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang: Mal di Jakarta Boleh Buka dengan Syarat

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan

• Kabupaten Banjarbaru

• Tanah Laut

Berita Rekomendasi

• Kota Banjarmasin

• Tanah Bumbu

• Barito Kuala

• Kotabaru

2. Kalimantan Timur

• Kota Balikpapan

• Kutai Kertanegara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas