Daftar 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.
Menurut Menko Airlangga Hartarto, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, 45 kabupaten/kota tersebut perlu ditindaklanjuti.
"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Airlangga dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang: Mal di Jakarta Boleh Buka dengan Syarat
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.