Daftar 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.
Editor: Malvyandie Haryadi
• Kota Jambi
10. Sumatera Selatan
• Kota Palembang
11. Papua
• Kota Jayapura
12. Sumatera Utara
• Kota Medan
• Kota Pematangsiantar
13. Aceh
• Kota Banda Aceh
14. Nusa Tenggara Timur
• Kota Kupang
• Ende
• Sumba Timur
• Sikka
15. Sulawesi Utara
• Kota Manado
• Minahasa
16. Sulawesi Selatan
• Kota Makassar
• Luwu Timur
17. Sumatera Barat
• Kota Padang
18. Kalimantan Tengah
• Kota Palangkaraya
Luhut: Kita Semua Lelah
Sementara Menko bidang Maritim dan Investasi sekaligus penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M sangatlah penting, terutama penggunaan Masker dalam menekan penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya ia meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar setiap upaya yang telah dilakukan dalam menangani Pandemi Covid-19 tidak sia-sia.
"Ingin saya sampaikan kepada anda semua. Semua kita lelah. Bukan hanya petugas. Tapi masyarakat pun lelah. Oleh Karena itu jangan sia-siakan kelelahan kita ini karena kita tidak disiplin," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (9/8/2021).
Pemerintah, kata Luhut, tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani Pandemi Covid-19.
Dibutuhkan peran serta masyarakat salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar Indonesia bisa keluar dari Pandemi.
Saat ini kata dia, kedisiplinan menggunakan masker di Jawa-Bali mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2021.
"Kami mengimbau pada kesempatan ini supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker ini. Karena kita mungkin akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan masker ini karena ini adalah salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah penularan varian Delta," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.