Menjawab Somasi Moeldoko, ICW Diminta Tak Bersikap Arogan
Namun ICW dinilai arogan lantaran meski mengakui ada miss informasi, tapi enggan minta maaf atas kekeliruan itu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan telah menjawab somasi yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Dalam surat balasannya, ICW meluruskan kekeliruan informasi soal ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Namun ICW dinilai arogan lantaran meski mengakui ada miss informasi, tapi enggan minta maaf atas kekeliruan itu.
"Surat jawaban tersebut menunjukan watak ICW yang sangat arogan dan anti demokrasi. Karena ICW sudah mengaku ada miss informasi tapi tidak mau minta maaf," kata Direktur Eksekutif Indeks 98 Wahab Talaohu saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Padahal kata Wahab, miss informasi itu berdampak pada pihak - pihak terkait, seperti Moeldoko secara personal, dan HKTI sebagai organisasi petani.
Sehingga menurutnya ICW tak boleh menganggap remeh persoalan kekeliruan informasi dalam laporan penelitian mereka.
"Miss informasi itu bukan masalah sepele. Itu kesalahan sangat fatal dan sangat berbahaya. Jadi ICW jangan anggap enteng. Ini persoalan subtansial yang punya konsekuensi serius," jelas dia.
Adapun selain meluruskan miss informasi, dalam surat balasannya, ICW memandang upaya hukum Moeldoko berlebihan dan menyebut sebagai upaya membungkam demokrasi.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum ICW Pastikan Sudah Balas Somasi dari Moeldoko
Namun menurut aktivis 98 ini, langkah Moeldoko adalah bagian hak warga negara untuk mendapat perlindungan hukum.
Lebih lanjut, ia berharap ICW dapat berbesar hati mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Moeldoko.
Tujuannya supaya kekeliruan informasi tersebut dapat diluruskan dan tak jadi preseden buruk bagi ICW.
"Kita berharap ICW khususnya saudara Egi segera klarifikasi dan melakukan permohonan maaf. Karena kalau tidak begitu maka yang awalnya misinformasi bisa berubah jadi kebenaran publik," pungkas Wahab.
Sebelumnya, dalam penelitian yang dirilis ICW, Moeldoko disebut punya hubungan dengan PT Harsen Laboratories selaku produsen Ivermectin.
Hal tersebut diklaim mengacu aksi Moeldoko yang mendorong penggunaan obat Ivermectin dalam penanganan pandemi COVID-19.
Moeldoko kemudian melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan resmi melayangkan somasi atau teguran tertulis kepada ICW pada Senin (2/8/2021).
Dalam surat somasi itu, Moeldoko menilai ICW telah menyampaikan tuduhan yang tidak bertanggung jawab serta melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait bisnis obat Ivermectin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.