Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NCB Interpol Indonesia: Keberadaan Harun Masiku Belum Terdeteksi

Keberadaan eks politikus PDIP Harun Masiku masih terus dilacak sejak interpol resmi menerbitkan red notice.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in NCB Interpol Indonesia: Keberadaan Harun Masiku Belum Terdeteksi
KPU
Eks politikus PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK. 

"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kasatgas Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia, Ini Respons Firli Bahuri

ICW juga menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.

Terlebih melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan termasuk Harun Al Rasyid melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas