Passing Grade SKD CPNS & PPPK Tahun 2021, Disertai dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP
Peserta CPNS dan PPPK yang lolos di tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD, simak nilai ambang batas dan kisi-kisi berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Setelah melewati seleksi administrasi CASN tahun 2021, peserta yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Peserta yang lolos diimbau untuk segera meyiapkan diri untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, disampaikan bahwa SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, yaitu:
A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
B. Tes intelegensia umum (TIU)
C. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS di sscasn.bkn.go.id? Berikut Penjelasan dan Cara Cetaknya
Baca juga: Tidak Semua Peserta SKD yang Lolos Passing Grade Bisa Ikuti Tes SKB CPNS, Ini Ketentuannya
Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2021:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas