Wamen LHK: Pemerintah Serius Menanggulangi Dampak Merkuri bagi Lingkungan dan Kesehatan
Alue Dohong mengatakan pemerintah serius menanggulangi dampak merkuri bagi lingkungan dan kesehatan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kesehatan (Wamen LHK), Alue Dohong mengatakan pemerintah serius menanggulangi dampak merkuri bagi lingkungan dan kesehatan.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara launching Pertemuan ke 4 Konferensi Para Pihak atau Conference of the Parties yang ke 4 (COP4), Konvensi Minamata Tentang Merkuri, Selasa (10/8/2021).
Wamen LHK berujar Konvensi Minamata telah secara resmi disahkan oleh pemerintah RI sejak 20 September 2017 melalui UU Nomor 11 tahun 2017 tentang Konvensi Minamata terhadap Merkuri.
Kemudian ditindaklanjuti lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2019 mengenai rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri.
Bidang prioritas penghapusan merkuri yakni meliputi manufaktur, energi, pertambangan emas skala kecil dan Kesehatan.
“KLHK telah menetapkan peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor 81 tentang pelaksanaan Perpres Nomor 21 tahun 2019, Permen LHK Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan limbah lingkungan mengandung merkuri,” ujarnya.
Baca juga: Jangan Konsumsi Berlebihan! Ini Deretan Ikan yang Punya Kandungan Merkuri Tinggi
Alue mengatakan sejak tahun 2020, RI tidak lagi menggunakan alat Kesehatan yang mengandung merkuri.
Indonesia terpilih sebagai Presidensi COP4 dimana Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Dirjen PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati ditunjuk sebagai Presiden COP4.
Wamen Alue berharap Indonesia dapat mempengaruhi kebijakan internasional terkait penggunaan merkuri secara ilegal.
Acara ini juga menjadi kesempatan bagi Indonesia sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN), meningkatkan pengakuan dan dukungan internasional terhadap kebijakan nasional RI terkait pengurangan dan penghapusan merkuri.
“Menjadi tuan rumah COP4 Konvensi Minamata tentu menjadi penghormatan dari masyarakat dan Lembaga internasional, sehingga diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat antar kementerian /Lembaga dalam berbagai bidang,” ujarnya.
Akibat situasi pandemi saat ini, COP4 Konvensi Minamata di Indonesia akan diselenggarakan 2 kali, secara virtual dan tatap muka (fisik).
Penyelenggaraan pertama dilakukan pada bulan November yang akan dilakukan secara online mulai dari tanggal 1-5 November 2021, dan secara fisik rencananya akan dilakukan di Bali pada tanggal 21-25 Maret 2022.
Launching Indonesia sebagai tuan rumah COP4 Konvensi Minamata, menjadi awal dari serangkaian webinar maupun sosialisasi yang akan dilakukan untuk menuju COP4 pada bulan November 2021.