Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses Laman Resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja/buruh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in CARA Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses Laman Resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan Layar Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah/Gaji. Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja/buruh. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja/buruh.

Penerima BLT subsidi gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Sehingga, penerima akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.

Baca juga: Menparekraf Janji Biro Perjalanan Wisata Bakal Dapat Bantuan Dana Hibah Tahun Ini

Cara Cek Status Penerima

Calon penerima bisa mengecek apakah mendapat subsidi gaji Rp 1 juta seperti berikut:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Klik menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Centang kolom I'm not a robot;

5. Klik Lanjutkan;

6. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Baca juga: Prihatin Kondisi Pandemi di Bali, BPR Lestari Salurkan Bantuan Covid-19

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas