Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali: Kota Medan, Kota Padang hingga Kabupaten Poso
Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Jawa-Bali.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
![Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali: Kota Medan, Kota Padang hingga Kabupaten Poso](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobilitas-warga-kembali-ramai-pasca-perpanjangan-ppkm-level-4_20210729_210849.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa-Bali.
Setelah PPKM Level 4 diperpanjang, pemerintah kembali mengategorikan wilayah di luar Jawa-Bali sesuai kriteria.
Wilayah yang termasuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Untuk Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, di antaranya Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, wilayah Sulawesi Tengah yang termasuk zona PPPKM Level 4, yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso.
Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 diberlakukan ketentuan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021.
![Pengendara melintas di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/8/2021). Pada masa pemberlakukan PPKM Level 4, penerapan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sistem-ganjil-genap-tidak-berlaku-pada-masa-ppkm-darurat-level-4_20210801_201828.jpg)
Baca juga: Aturan Pakai Masker Selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Jenis Masker hingga Kapan Harus Ganti
Inmendagri No. 30 Tahun 2021 ini berkaitan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Ada berbagai hal yang disampaikan dalam intruksi tersebut.
Termasuk, PPKM Level 4 pada wilayah Kabupaten/Kotanya yang ditetapkan untuk menerapkan kegiatan sesuai ketentuan.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kebijakan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.
Sementara, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Untuk itu, sejumlah ketentuan pun telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Wilayah Level 4 di Luar Jawa-Bali
Berikut ini daftar wilayah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021: