Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS: Pemerintah Tak Boleh Sembunyikan Data Kematian Covid-19

Mulyanto mengkritik rencana pemerintah menghilangkan data kematian dalam laporan perkembangan penanggulangan Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Fraksi PKS: Pemerintah Tak Boleh Sembunyikan Data Kematian Covid-19
TRIBUNNEWS/Jeprima
Warga saat berziarah ke lokasi pemakaman khusus Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Kamis (29/7/2021). Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang  ternyata tidak gratis. Warga dipungut retribusi pertiga tahun sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Kepala TPU Jombang, Tabroni biaya retribusi itu tertuang pada Perda No 9 tahun 2014 tentang Retribusi. Dalam aturan itu, warga yang ber KTP Tangsel dipungut biaya retribusi sebesar Rp250 ribu, dan luar Tangsel sebesar Rp1 juta. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mengkritik rencana pemerintah menghilangkan data kematian dalam laporan perkembangan penanggulangan Covid-19.

Menurutnya langkah tersebut tidak tepat, karena dapat mengaburkan gambaran jumlah dan persebaran efek fatalitas Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Indikator Kematian, PKS: Jangan-jangan Ada Pejabat yang Tak Percaya Covid-19 

Data kematian akibat Covid-19 itu justru merupakan indikator penting untuk melihat keberhasilan proses treatment dari konsep 3T: testing, tracing, treatment.

"Apa ada indikator lain yang dapat mengukur fatality dari Covid-19 ini? Rasanya tidak ada. Karena itu pemerintah sebaiknya mengevaluasi secara komprehensif dan teliti penyebab tidak akuratnya data angka kematian akibat Covid-19," kata Mulyanto kepada Tribunnews, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Update Corona Global 11 Agustus: Angka Kematian Baru Indonesia Tertinggi Dunia 5 Hari Berturut-turut

"Yang dibutuhkan adalah langkah koreksi dan perbaikan atas data angka kematian Covid-19 tersebut, bukan malah menghapus indikator kematian. Jangan seperti pepatah buruk rupa cermin dibelah," imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menyayangkan sikap pemerintah yang sering blunder dan tidak scientific based dalam penanggulangan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Luhut

Sebelumnya masyarakat dibuat kaget dengan pernyataan Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan, yang mengaku baru mengetahui pentingnya tracing dalam penanggulangan Covid-19. Padahal pandemi ini sudah berjalan hampir 2 tahun.

Kini Luhut kembali membuat kebijakan yang membingungkan yaitu ingin menghapus data kematian sebagai indikator penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Korea Open 2021 Batal Digelar, Begini Penjelasan BWF

Alasannya proses input data kematian Covid-19 terjadi kesalahan. Sehingga data tersebut tidak akurat.

"Kalau masalahnya adalah kekeliruan input, maka yang perlu dilakukan adalah verifikasi ulang data yang ada. Jangan indikatornya yang dihilangkan," ucapnya.

Baca juga: Penghasilan Jadi Sopir Turun Drastis, Pria Ini Ubah Angkot Jadi Ambulans Desa, Begini Kisahnya

Menurut Mulyanto, pemerintah jangan ingin terlihat berkinerja baik, namun dengan jalan pintas memoles data (window dressing) yang berlebihan. Atau malah dengan cara menghapus seluruh data yang ada.

Dia meminta pemerintah tidak akal-akalan dengan data. Misalnya, ingin angka kasus positif harian rendah, maka diupayakan dengan mengurangi jumlah testing.

Atau karena melihat angka kematian, yang jelek atau tidak akurat, maka dihapus saja indikator kematian Covid-19, dll.

Dikatakan Mulyanto, yang perlu dilakukan seharusnya adalah dengan memperbaiki data tersebut. Jangan malah dengan membuang indikatornya.

Sebab, belum ada indikator pengganti atau indikator lain yang dapat mengukur fatalitas akibat Covid-19 tersebut selain indikator kematian.

"Sebaiknya pemerintah tidak menyembunyikan data kematian karena Covid-19 ini," pungkas Mulyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas