Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas dan Materi TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS Tahun 2021

Para peserta CPNS & PPPK yang lolos tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD, simak nilai ambang batas dan materi berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Nilai Ambang Batas dan Materi TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS Tahun 2021
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Para peserta CPNS & PPPK yang lolos tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi CASN tahun 2021, dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu ujian SKD.

Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

BERITA TERKAIT

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbudristek 2021

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS & PPPK Tahun 2021, Disertai dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Melalui Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas