Nilai Ambang Batas dan Materi TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS Tahun 2021
Para peserta CPNS & PPPK yang lolos tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD, simak nilai ambang batas dan materi berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS di sscasn.bkn.go.id? Berikut Penjelasan dan Cara Cetaknya
Baca juga: Tidak Semua Peserta SKD yang Lolos Passing Grade Bisa Ikuti Tes SKB CPNS, Ini Ketentuannya
Berikut Jadwal Seleksi CASN Tahun 2021:
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Update Informasi Seleksi CASN 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.