Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Satgas Covid-19 IDI soal Kasus Suntik Vaksin Kosong, Singgung Efeknya pada Penerima

Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban beri tanggapannya soal kasus suntik vaksin kosong, singgung efeknya pada penerima vaksin.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapan Satgas Covid-19 IDI soal Kasus Suntik Vaksin Kosong, Singgung Efeknya pada Penerima
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Zubairi Djoerban - Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban beri tanggapannya soal kasus suntik vaksin kosong, singgung efeknya pada penerima vaksin. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-10 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menanggapi soal kasus tenaga medis yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong yang terjadi di Pluit, Jakarta Utara.

Diketahui, tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Tersangka EO diduga sudah menyuntikkan 599 orang di sentra vaksinasi.

Selaku satgas Covid-19, Zubairi meminta pihak yang berwenang untuk menyelidiki secara jelas penyebab nakes menyuntikkan vaksin kosong.

Baca juga: Tanggulangi Covid-19, PT PP Bangun Tempat Pelayanan Kesehatan Hingga Vaksinasi

"Apakah kelelahan, atau kemungkinan motif lain, seperti penimbunan vaksin atau memang sistem kontrolnya yang tidak jalan?" kata Zubairi, dikutip dari akun Twitter-nya, @ProfesorZubairi, Selasa (11/8/2021).

"Saya penasaran dengan jumlah suntikan nakes itu dalam satu hari--ketika melakukan suntikan palsu. Yakni 599 orang."

"Jika proses satu penyuntikan adalah 5 menit, maka butuh 2995 menit atau hampir 50 jam. Pasti nakesnya kelelahan melakukan 500-an suntikan hanya dalam satu hari," tambah dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Zubairi khawatir kasus suntik vaksin kosong tak hanya terjadi di satu daerah.

Zubairi Djoerban
Zubairi Djoerban (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Satgas Covid-19: Skrining Vaksinasi Bagi Ibu Hamil Harus Teliti

Untuk itu, kata Zubairi, pemerintah perlu mencari berapa orang yang menerima suntik vaksin kosong.

"Yang harus jadi perhatian, bagaimana jika peristiwa ini tidak terjadi di satu tempat saja."

"Kita harusnya juga mencari, sebenarnya berapa banyak orang yang mendapat suntikan-suntikan vaksin kosong itu."

"Sehingga kita bisa tahu jumlah riil yang belum terproteksi vaksin," tutur Zubairi.

Tanggapan Satgas Covid-19 IDI Zubairi soal Kasus Suntik Vaksin Kosong
Tanggapan Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban soal Kasus Suntik Vaksin Kosong, Singgung Efeknya pada Penerima.

Apa Efek Suntik Vaksin Kosong?

Kemudian, ia juga menjelaskan soal efek yang akan dirasakan penerima vaksin suntik kosong.

Dikatakannya, suntikan vaksin kosong bisa membuat penerimanya merasa nyeri.

Vaksin juga harus disuntik oleh tenaga profesional.

"Prinsipnya, injeksi intramuskular (otot) harus dilakukan tenaga profesional, karena ada risiko yang menyertai."

"Kalau gelembung udara suntikan kosong itu masuk ke otot, kemungkinan bisa menyebabkan nyeri, tapi sedikit," kata Zubairi.

Baca juga: Ungkap Motif Lain, Polisi Dalami Pemeriksan Perawat yang Suntikan Vaksin Kosong ke Anak di Jakut

Penerima suntik vaksin kosong harus dipantau kondisinya.

Menurutnya akan lebih baik, jika sekitar 1-4 hari setelah disuntik, penerima vaksin kosong harus diperiksa kembali.

"Meskipun kemungkinan dampaknya tidak akan terlalu buruk juga jika suntikan kosong itu masuk ke otot," lanjut Zubaiir.

Hal yang Diperhatikan sebelum Disuntik Vaksin

Zubairi pun membeberkan hal-hal yang perlu diperhatikan saat seseorang akan disuntik vaksin Covid-19.

Pertama, kata Zubairi, vaksin harus dikeluarkan dari botol di depan sang penerima vaksin.

Setelah itu, nakes menunjukkan dosis sebelum menyuntiknya.

"Jika memungkinkan, penerima vaksin harus melihat apakah nakes itu benar-benar memasukkan vaksin."

"Minta diperlihatkan jarum suntik kosong setelah penyuntikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas